Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
937
views
86
download
Tags
Modul Dokumentasi Cagar Budaya
05 Aug 2019 - 04:59 pm (6 year ago)
Content Language : Indonesian
Content Language : Indonesian
Category :
Others
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar
Budaya menyatakan bahwa Pelestarian Cagar Budaya harus dilaksanakan atau
dikoordinasikan oleh Tenaga Ahli Pelestarian dengan memperhatikan etika
pelestarian. Pelestarian tersebut didukung oleh kegiatan pendokumentasian
sebelum dilakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan
keasliannya.